Rabu, 16 November 2011

Pelestarian Kebudayaan Indonesia

n
è Apa Itu Identitas Negara??



Setiap Negara pastinya mempunyai Identitas Nasional atau atribut bangsa yang mampu merekat dan mengikat kesamaan unsur-unsur fisik dan non-fisik, rasa, pemahaman, semangat, loyalitas, cita-cita dan tujuan bangsa dan kebangsaan.
Kata Identitas menunjukkan sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri; sedangkan kata Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok lebih besar, yang diikat oleh kesamaan fisik (budaya, agama, dan bahasa) dan non fisik (keinginan, cita-cita, dan tujuan). Kata nasional sendiri tidak dapat dipisahkan dari kemunculan konsep Nasionalisme

è Kebudayaan Salah Satu Identitas Negara

Reog Ponorogo
Wayang Kulit
kebo-keboan 
Tabuik

Kebudayaan termasuk salah satu identitas dari sebuah negara karena kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, berisi perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan utuk memahami lingkungan yang dihadapi sebagai rujukan untuk bertindak.
 Indonesia yang memiliki 33 provinsi, tentunya memiliki beraneka macam kebudayaan dari setiap provinsi yang ada. Banyak sekali kebudayaan unik yang dimiliki Indonesia  seperti tarian, pertunjukan seni / teater rakyat, upacara adat dan masih banyak lagi.
·       Beberapa budaya seni di Indonesia dari berbagai daerah      :
1.    Tari Pendet ( Bali)
2.    Seni Pertunjukan Langen Mandra Wannara ( DI Yogyakarta)
3.    Tarian Pagar Pengantin Palembang (Sumatera Selatan)
4.    Seni Pertunjukan Ojung – Bondowoso (Jawa Timur)
5.    Tari Bedana Lampung (Lampung)
6.    Seni Pertunjukan Rampak Gendang (Jawa Barat)
7.    Tari Saman dan Tari Seudati (Nanggroe Aceh Darussalam)
8.    Seni Pertunjukan Rampak Bedug Yudha (Banten)
9.    Tari Radap Rahayu (Kalimantan Barat)
10.Tari Sekapur Sirih (Kepulauan Riau)
11.Pertunjukan Seni Reog (Jawa Timur)
12.Teater Rakyat kethoprak (Jawa tengah)
13.Teater Rakyat Ludruk (Jawa Timur)
14.Teater Rakyat Lenong (Betawi / DKI Jakarta)
15.Pertunjukan Seni Wayang Kulit (Jawa Tengah)
16.Upacara Adat Ngaben (Bali)
17.Upacara Adat Ritual Tiwah (Kalimantan)
18.Upacara Adat/Pemakaman Rambu Solo(Sulawesi Selatan)
19.Upacara Adat Kebo-keboan (Banyuwangi)
20.Upacara Adat Tabuik (Sumatera Barat)
Beberapa contoh seni budaya diatas hanyalah sebagian kecil dari jumlah yang ada. Lihatlah betapa kayanya Indonesia kita ini, selain kaya akan pemandangan yang indah serta memiliki pulau yang jumlahnya mencapai 17.000 lebih. Indonesia juga memiliki beraneka ragam kebudayaan unik dari setiap daerah masing-masing yang jumlahnya mencapai ratusan. Sudah seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia terus menjaga dan melestarikan budaya-budaya tersebut.

è Pengambilan dan Pengklaiman Seni Budaya Indonesia Oleh Negara Tetangga

Akhir-akhir ini sering kita mendengar di berbagai media massa tentang pengambilan atau pengklaiman seni budaya Indonesia oleh negara tetangga kita yaitu Malaysia.
Mengapa hal tersebut dapat terjadi?? Apakah tidak ada undang-undang atau peraturan yang dibuat pemerintah Indonesia untuk melindungi seni budaya Indonesia?? Kasus tersebut dapat terjadi dikarenakan kurang adanya kesadaran dari masyarakat dan pemerintah untuk menjaga dan melestarikan budaya seni Indonesia. Dan masalah tentang undang-undang atau peraturan pemerintah tentang perlindungan dan pelestarian terhadap seni budaya Indonesia sampai saat ini belum dibuat oleh pemerintah. Yang ada hanya undang-undang perlindungan hak cipta, itupun masih sangat lemah dalam hal seni budaya karena data yang dimiliki pemerintah mengenai seni budaya Indonesia belum lengkap sepenuhnya. Dan jika hal ini tidak ditangani oleh pemerintah, maka sedikit demi sedikit seni budaya Indonesia mulai menghilang dan punah.

è Apa yang Harus Kita Lakukan Untuk Melestarikan Seni Budaya Indonesia??

Salah satu cara melestarikan budaya Indonesia

Yang pertama kita harus lakukan untuk menjaga dan melestarikan seni budaya Indonesia adalah memanamkan rasa Nasionalisme atau rasa cinta kita terhadap tanah air kita. Sebagai warga Indonesia yang baik dan benar, serta memiliki rasa nasionalisme yang kuat, kita harus mencintai negara kita sendiri beserta seluruh isinya seperti seorang ibu yang sangat menyayangi dan menjaga anaknya dengan sepenuh hati.
Apakah rasa Nasionalisme itu? Rasa nasionalisme adalah sebuah bentuk kesetiaan kitayang secara total kita abdikan kepada negara kita sendiri secara sungguh-sungguh. Dan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, kebangkitan nasionalisme dapat dijelaskan dalam beberapa gelombang yaitu :
1.    Gelombang pertama yang ditandai oleh gerakan kebangkitan nasionalisme oleh Boedi Oetomo (1908), yang kemudian dikenal sebagai tonggak kebangkitan nasional.
2.    Gelombang kedua ditandai oleh gelora Sumpah Pemuda (1928).
3.    Gelombang ketiga ditandai oleh pernyataan proklamasi kemerdekaan (1945), dan pelaksanaan cita-cita mengisi kemerdekaan dibawah pimpinan Ir. Soekarno sebagai presiden, dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
4.    Gelombang keempat ditandai oleh gerakan reformasi yang dipicu oleh krisis moneter.
Di zaman sekarang hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang memiliki rasa nasionalisme yang sesungguhnya. Sebagian besar masyarakat Indonesia akan muncul rasa nasionalismenya ketika sesuatu yang dimiliki Indonesia diambil oleh negara tetangga. Mereka baru mengeluarkan berbagai opini dan pembelaan demi membela Indonesia. Atau ketika mereka sedang berada di luar negeri.
Seharusnya, pemuda-pemudi Indonesia yang berfungsi sebagai penerus bangsa dapat membangun rasa nasionalisme  terus melestarikan seni budaya Indonesia agar tidak punah. Ada beberapa cara untuk membangkitkan rasa nasionalisme kita yaitu menggunakan produk negara sendiri, mulai mengenali dan mempelajari seni budaya Indonesia agar kebudayaan tersebut tidak hilang atau diambil negara lain, dan lain sebagainya.
Cara kedua untuk menjaga dan melestarikan seni budaya Indonesia adalah dengan cara kita mencari tahu, mempelajari, mengenalkan kepada khalayak umum, dan mengajak mereka untuk tetap melestarikan seni budaya Indonesia. Contohnya dengan cara membuat sebuah pagelaran seni budaya Indonesia yang memperkenalkan berbagai macam kebudayaan Indonesia dan dibuat semenarik mungkin, agar para pengunjung atau penonton tertarik dan mau ikut melestarikan kebudayaan Indonesia. Di berbagai provinsi yang ada di Indonesia terlebih dahulu dan setelah itu baru kita membuat pagelaran seni budaya  di berbagai negara di dunia dengan tujuan untuk mengenalkan Indonesia beserta kebudayaan yang dimilikinya. Agar jika suatu saat ada negara yang mengambil atau mengklaim salah satu kebudayaan milik Indonesia, masyarakat di seluruh dunia sudah mengetahui siapa pemilik kebudayaan terebut.
Cara ketiga adalah dengan menggunakan iklan sebagai salah satu sarana mempromosikan negara kita seperti yang dilakukan Malaysia yang membuat iklan lebih dari satu versi. Bukan maksud untuk meniru apa yang dilakukan Malaysia, tapi ini salah satu cara yang baik untuk melestarikan budaya Indonesia. Dimana nantinya iklan tersebut dibuat lebih dari satu versi dan didalam iklan tersebut berisi tentang berbagai macam kebudayaan Indonesia, pemandangan Indonesia, dan lain sebagainya.
Malaysia yang negara kecil saja bisa melakukannya, lalu mengapa negara Indonesia jelas-jelas yang jauuuhh lebih besar dibandingkan dengan Malaysia tidak bisa??
MARI LESTARIKAN BUDAYA INDONESIA DENGAN CARA YANG MENURUT KALIAN MENYENANGKAN AGAR KEBUDAYAAN INDONESIA TIDAK PUNAH!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar